Senin, 02 November 2015

Tugas Etika Bisnis Softskill Pelanggaran Iklan

Tugas Etika Bisnis Softskill Pelanggaran Iklan
NAMA : SITI FADILLAH
NPM : 17212049
KELAS : 4EA17

TUGAS 2 ETIKA BISNIS # (IKLAN TIDAK SESUAI KENYATAAN YANG MELANGGAR UU KONSUMEN)

Iklan sebuah produk adalah bahasa pemasaran agar barang yang diperdagangkan laku. Namun, bahasa iklan tidak selalu seindah kenyataan. Konsumen seringkali merasa tertipu iklan.
Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen.
UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.

Contoh Kasus :
Pemilik Nissan March melayangkan gugatan ke Nissan Motor Indonesia (NMI) di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Itu dilakukan lantaran Nissan dinilai melakukan kebohongan soal keiritan bahan bakar Nissan March melalui iklan.
Kasus ini bermula ketika salah seorang pemilik Nissan, Ludmilla Arief mengeluhkan klaim Nissan terkait konsumsi BBM Nissan March di sejumlah media dan brosur. Di situ Nissan mengklaim jika konsumsi BBM March untuk 18 kilometer hanya butuh 1 liter. Hal itu berbeda jauh ketika Ludmilla menggunakan March versi automatic, di mana konsumsi bahan bakarnya ternyata 1:8. Artinya setiap satu liter hanya mampu menempuh jarak 8 kilometer.
Kasus ini dibawa ke YLKI dan diselesaikan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). BPSK menyatakan Nissan melanggar UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999, pasal 9 ayat 1 huruf k yang berbunyi pelaku usaha dilarang menawarkan, memproduksikan, mengiklankan suatu barang atau jasa secara tidak benar. Kemudian menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti. Selain itu Nissan juga melanggar pasal 10 huruf c, yang berbunyi pelaku usaha dalam menawarkan barang atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai kondisi, tanggungan, jaminan, hak atau ganti rugi atas suatu barang atau jasa. NMI diminta membatalkan transaksi, dan karenanya mengembalikan uang pembelian Rp150 juta.
Meskipun tak terima putusan BPSK, NMI mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang lanjutan pada 12 April ini sudah memasuki tahap kesimpulan. Dalam permohonan keberatannya, NMI meminta majelis hakim membatalkan putusan BPSK Jakarta.

Tanggapan :
Kasus ini jelas melanggar UU konsumen karena merugikan konsumen akibat dari promosi iklan yang berbeda dengan kenyataan, pelanggaran etika bisnis perlu ditindaklanjuti dan perlindungan kepada konsumen, untuk produsen diharapkan keberbukaan kepada konsumen sehingga saling nyaman dan percaya satu sama lain.

Sumber :







Selasa, 13 Oktober 2015

Chamomile ( Bunga untuk kesehatan )

Bunga Chamomile


Matricaria kamomil L Anthemis nobilis atau Chamaemelum nobile (L.) dari keluarga tanaman Compositae Asteraceae yang berasal dari kata Yunani yaitu Chamosdan milos yang berarti apel ialah Chamomile, umumnya dikenal dengan nama kamomil merupakan tumbuhan bunga yang tumbuh diseluruh wilayah Eropa dan wilayah Asia yang memiliki 4 musim, bunga yang mirip dengan bunga Aster yang tumbuh dengan ketinggian kurang lebih 30 cm dari permukaan tanah, kuntum bunga berwarna putih dengan inti berwarna kuning batang yang berkerut dan bercabang, daun berwarna hijau pucat. Bunga dan batang Chamomile ini telah digunakan oleh manusia sejak zaman Mesir kuno, dimanfaatkan untuk membuat teh kamomil, ekstrak kamomil, dan kapsul kamomil, yang diyakini memiliki banyak khasiat herbal. 

Pada kesempatan kali ini akan diulas mengenai Teh Chamomile.
Teh chamomile memiliki efek relaksasi, menenangkan, dan digunakan untuk membantu meringankan gangguan juga mengatasi berbagai masalah kesehatan, seperti kram perut dan nyeri menstruasi, gangguan pencernaan, diare, kembung, sariawan, eksim, dermatitis kontak, ruam popok, stres, kolik bayi, dan demam, kasiat lainnya:
  1. Dikonsumsi sebagai teh untuk membantu mengatasi sakit pinggang dan rematik. 
  2. Uap kamomil yang dihirup untuk mengobati pilek dan serangan asma. 
  3. Teh chamomile dikonsumsi untuk meringankan morning sickness pada ibu hamil.
  4. Membantu mengatasi pencernaan jika dikonsumsi setelah makan. 
  5. Ekstrak chamomile yang dioleskan untuk membantu dan mempercepat penyembuhan luka, luka bakar dan luka kulit.
  6. Meredakan gatal dan peradangan, termasuk eksim, ruam kulit dan kulit terbakar matahari .
  7. Kompres dingin ekstrak chamomile untuk mengurangi peradangan dan iritasi pada mata. 
  8. Teh atau ekstrak kamomil yang dicampurkan kedalam air hangat untuk mandi bisa mengurangi kegelisahan, relaksan, dan membuat mengantuk bagi orang yang menderita insomnia. 
  9. Teh Chamomile yang diminum untuk membantu pergerakan usus. 
  10. Teh chamomile yang digunakan berkumur untuk mengobati luka mulut dan gingivitis. 
  11. Minum teh chamomile diyakini bisa mengendurkan otot-otot polos dalam rahim, sehingga mengurangi rasa ketidaknyamanan yang berhubungan dengan menstruasi.
Namun ada efek samping dari bunga ini diantaranya:

  • Kamomil aman jika digunakan dengan aturan yang benar, namun bisa menyebabkan alergi bagi orang yang sensitif dan telah diketahui alergi terhadap krisan atau tanaman lain dari keluarga Compositae.
  • Tidak dianjurkan dikonsumsi oleh ibu hamil dan menyusui
  • Bersifat mengencerkan darah, sehingga tidak boleh diminum jika sedang menggunakan obat atau suplemen yang mengencerkan darah
  • Bisa menyebabkan perdarahan, tidak boleh dikonsumsi atau digunakan sebelum dan setelah operasi.
  • Tidak disarankan dogunakan oleh orang dengan gangguan perdarahan .

                                       
                                          Sumber : Wolipop

                                          Sumber : Amazine

Cara Membuat Teh Chamomile
  • Anda dapat dengan mudah mempersiapkan teh herbal ini jika memiliki bunga kering dan daun tanaman chamomile.
  • Untuk membuat teh chamomile, pertama didihkan secangkir air dalam panci. Ketika sudah mendidih, tambahkan satu sendok teh chamomile ke dalamnya. Didihkan lagi selama satu menit dan tutup panci.
  • Angkat teh dari api dan biarkan selama satu atau dua menit sehingga bunga sepenuhnya terseduh.
  • Anda dapat menambahkan madu atau gula untuk meningkatkan rasa. Tambahkan pula sedikit jus lemon jika menginginkannya.
  • Jika hendak mempersiapkan teh ini dalam jumlah lebih banyak, tambahkan bahan secara proporsional.


Resep Teh Chamomile Segar
  • Anda dapat menggunakan bunga segar untuk mempersiapkan teh ini.
  • Jika memiliki tanaman chamomile, kumpulkan bunga-bunganya. Selain itu, Anda juga dapat membeli bunga segar dari toko herbal atau toko kesehatan.
  • Langkah berikut, rebus secangkir air. Tambahkan satu sendok teh bunga chamomile segar saat air mulai mendidih. Biarkan selama lima menit.
  • Setelah itu, angkat teh dari kompor dan tambahkan madu sebelum dikonsumsi.


Es Teh Chamomile
  • Untuk membuat teh chamomile dingin, setelah diangkat dari kompor diamkan sebentar dan segera masukkan dalam kulkas.
  • Untuk meningkatkan rasa, Anda bisa menambahkan jus anggur putih dan jus apel untuk teh ini.
  • Untuk secangkir es teh chamomile, tambahkan 4 sendok makan masing-masing dari kedua jus dan campur dengan baik.
  • Saat hendak dihidangkan, tempatkan es batu dalam gelas saji dan tuangkan teh.
Sumber

Tugas Etika Bisnis Softskill Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III

NAMA : SITI FADILLAH 
NPM : 17212049
KELAS : 4EA17

TUGAS 1 ETIKA BISNIS # ( PAKET KEBIJAKAN EKONOMI JILID III )

                                          Sumber : SindoNews

Pemerintah terus meluncurkan serangkaian paket kebijakan ekonomi untuk mengatasi perlambatan ekonomi akibat dampak pelemahan ekonomi global, sekaligus memperkuat daya saing dan struktur ekonomi Indonesia, secara berkelanjutan terus memperbaiki iklim usaha, terus mempermudah memperjelas pengurusan perizinan, syarat berusaha di Indonesia, di saat rupiah mengalami penguatan signifikan.

Pemerintaha Presiden Joko Widodo kembali merilis paket kebijakan ekonomi jilid III untuk periode awal oktober setelah jilid I dan jilid II telah diumumkan bulan september lalu. Bertempat di istana Negara telah diumumkan paket kebijakan ekonomi jilid III yang meliputi penurunan harga BBM, listrik dan gas,  perluasan penerima KUR,  dan penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan penanaman modal. Turut hadir dalam pengumuman ini, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, Menteri ESDM Sudirman Said, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara.

Untuk lebih jelasnya berikut isi dari paket kebijakan ekonomi jilid III:
                                          Sumber : KSP

1. PENURUNAN HARGA BBM, LISTRIK DAN GAS

a. Harga BBM

  • Harga Avtur, LPG 12 kg, Pertamax, dan Pertalite efektif turun sejak 1 Oktober 2015.
  • Harga BBM jenis solar diturunkan sebesar Rp. 200 per liter, sehingga harga eceran BBM jenis solar bersubsidi akan menjadi Rp. 6.700 per liter. Penurunan harga BBM jenis solar juga akan berlaku untuk BBM jenis solar non-subsidi.
  • Harga BBM jenis premium tetap, yakni Rp. 7.400 per liter (Jawa, Madura, Bali) dan Rp. 7.300 (di luar Jawa, Madura, Bali).
  • Berlaku mulai Oktober sampai dengan bulan Desember 2015.
b. Harga Gas

Harga gas untuk pabrik dari lapangan gas baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk, yakni sebesar USD 7 mmbtu (juta British Thermal Unit). Sedangkan harga gas untuk industri lainnya (seperti petrokimia, keramik, dsb) akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing. Penurunan harga gas dimungkinkan dengan melakukan efisiensi di sistem distribusi gas serta pengurangan penerimaan negara, atau PNBP gas. Namun demikian, penurunan harga gas ini tidak akan mempengaruhi besaran penerimaan yang menjadi bagian perusahaan gas Kontrak Kerja Sama.

  • Penurunan harga gas untuk industri tersebut akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2016.
c. Harga Listrik

Tarif listrik untuk pelanggan industri I3 dan I4 akan mengalami penurunan sebesar Rp12 – Rp13 per kWh mengikuti turunnya harga minyak bumi (Automatic Tariff Adjustment)

  • Diskon tarif hingga 30% untuk pemakaian listrik pada tengah malam (23:00) hingga pagi hari (08:00), yaitu pada saat beban sistem ketenagalistrikan rendah.
  • Penundaan pembayaran tagihan rekening listrik  hingga 40% dari tagihan listrik 6 atau 10 bulan pertama, dan melunasinya secara berangsur, khusus untuk industri padat karya serta industri berdaya saing lemah.
2. PERLUASAN WIRAUSAHAWAN PENERIMA KUR

Untuk meningkatkan akses wirausahawan kepada kredit perbankan, melalui program KUR, Pemerintah telah menurunkan tingkat bunga KUR dari sekitar 22% menjadi 12% persen. Pada paket kebijakan ini, para keluarga yang memiliki penghasilan tetap, dipertegas dapat menerima KUR untuk sektor usaha produktif. Dengan kebijakan ini, bank-bank yang menyalurkan KUR didorong melakukan upaya pro-aktif menawarkan kepada yang bersangkutan, sehingga akan meningkatkan peserta KUR sekaligus mendorong tumbuhnya wirausahawan-wirausahawan baru.

3. PENYEDERHANAAN IZIN PERTANAHAN

  • Di bidang pertanahan, Kementerian ATR/BPN  merevisi Permen Nomor 2 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan dan pengaturan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan dalam Kegiatan Penanaman Modal.
  • Beberapa substansi pengaturan baru yang mencakup beberapa hal seperti: 
a. Pemohon mendapatkan informasi tentang ketersediaan lahan (semula 7 hari menjadi 3 jam)
b. Seluruh permohonan didaftarkan sebagai bentuk kepastian bagi pemohon akan ketersediaan dan rencana penggunaan lahan dan dikeluarkan suratnya dalam waktu 3 jam. 
c. Kelengkapan perizinan prinsip; Proposal, pendirian perusahaan, alas Hak Tanah menjadi persyaratan awal untuk dimulainya kegiatan lapangan; kemudian Ada persyaratan yang dapat menyusul sampai dengan sebelum diterbitkannya Keputusan tentang Hak Penggunaan Lahan. d. Jangka Waktu pengurusan (Persyaratan harus lengkap):
  1. HGU : dari 30 – 90 hari menjadi 20 hari kerja (s.d 200 ha) atau 45 hari kerja (> 200 ha)
  2. Perpanjangan/ Pembaharuan HGU : dari 20 – 50 hari  menjadi 7 hari kerja (s.d 200 ha) atau 14 hari kerja (> 200 ha)
  3. Permohonan Hak Guna Bangunan/ Hak Pakai: dari 20 – 50 hari kerja menjadi 20 hari kerja (s.d 15 ha) atau 30 hari kerja (>15 ha)
  4. Perpanjangan/ Pembaharuan Hak Guna Bangunan/ Hak Pakai: dari 20 – 50 hari kerja menjadi 5 hari kerja (s.d 15 ha) atau 7 hari kerja (>15 ha)
  5. Hak Atas Tanah: 5 hari kerja menjadi 1 hari kerja
  6. Penyelesaian pengaduan: 5 hari kerja menjadi 2 hari kerja
  • Dalam perpanjangan Hak penggunaan lahan yang didasarkan pada evaluasi tentang pengelolaan dan penggunaan lahan (termasuk audit luas) lahan oleh yang bersangkutan tidak lagi memakai persyaratan seperti awal permohonan.
Sumber:

Sabtu, 14 Maret 2015

Tugas 1 Bahasa Indonesia # (Penalaran Proporsisi dan Silogisme)

Nama : Siti Fadillah

Npm   : 17212049

Mata Kuliah : Bahasa Indonesia 

Dosen : Yanti Trianita



 



1. Jelaskan definisi penalaran dan sebutkan jenisnya !


Penalaran mempunyai beberapa pengertian, yaitu :

  1. Proses berpikir yang logis, sistematis, terorganisasi dalam urutan yang saling berhubungan sampai dengan simpulan. 
  2. Menghubung-hubungkan fakta atau data sampai dengan suatu simpulan. 
  3. Proses menganalisis suatu topik sehingga menghasilkan suatu simpulan atau pengertian baru. 
  4. Dalam karangan terdiri dari dua variabel atau lebih, penalaran dapat diartikan mengkaji, membahas, atau menganalisis dengan menghubung-hubungkan variabel yang dikaji sampai menghasilakan suatu derajat hubungan dan simpulan. 
  5. Pembahasan suatu masalah sampai menghasilkan suatu simpulan yang berupa pengetahuan atau pengertian baru.

Pengertian penalaran adalah suatu proses berpikir yang logis dengan berusaha menghubung-hubungkan fakta untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fakta adalah kenyataan yang dapat diukur dan dikenali. Untuk dapat bernalar, kita harus mengenali fakta dengan baik dan benar. Fakta dapat dikenali melalui pengamatan, yaitu kegiatan yang menggunakan paca indera melihat, mendengar, membaui, meraba, dan merasa. Dengan mengamati fakta, kita dapat menghitung, mengukur, menaksir, memberikan cirri-ciri, menklasifikasikan dan menghubung-hubungkan. Orang akan menerima fakta yang benar dan tentu saja akan menolak fakta yang belum jelas kebenarannya. Fakta yang dapat dipergunakan dalam penalaran untuk mencapai satu simpulan ini harus berbentuk kalimat pernyataan.

Menurut sumber lain menyebutkan, penalaran adalah proses berpikir yang sistematis untuk memperoleh kesimpulan/pengetahuan yang dapat bersifat ilmiah dan tidak ilmiah. Bernalar akan membantu manusia berpikir lurus, efisien, tepat, dan teratur untuk mendapatkan kebenaran dan menghindari kekeliruan. Dalam segala aktivitas berpikir dan bertindak, manusia mendasarkan diri atas prinsip penalaran. Bernalar mengarah pada berpikir benar, lepas dari berbagai prasangka emosi dan keyakinan seseorang, karena penalaran memdidik manusia bersikap objektif, tegas, dan berani, suatu sikap yang dibutuhkan dalam segala kondisi.

Penalaran terdapat 2 jenis, yaitu :

Penalaran Induktif (prosesnya disebut induksi): Proses berpikir logis yang diawali dengan obsevarsi data, pembahasan, dukungan pembuktian, dan diakhiri kesimpulan umum. Kesimpulan ini dapat berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum atas fakta yang bersifat khusus. Dengan kata lain, simpulan yang diperoleh tidak lebih khusus daripada pernyataan (premis). Penalaran induktif pada dasarnya terdiri dari tiga macam:
  • Generalisasi adalah proses penalaran berdasarkan pengamatan atas sejumlah gejala (data) yang bersifat khusus, serupa, atau sejenis yang disusun secara logis dan diakhiri dengan kesimpulan yang bersifat umum. Benar atau tidaknya simpulan dari generalisasi itu dapat dilihat dari hal-hal yang berikut :
  1. Data itu harus memadai jumlahnya. Makin banyak data yang dipaparkan, makin benar simpulan yang diperoleh. 
  2. Data itu harus mewakili keseluruhan. Dari data yang sama itu akan dihasilkan simpulan yang benar. 
  3. Pengecualian perlu diperhitungkan karena data-data yang mempunyai sifat khusus tidak dapat dijadikan data.
  • Analogi adalah proses penalaran berdasarkan pengamatan terhadap gejala khusus dengan membandingkan atau mengumpamakan suatu objek yang sudah teridentifikasi secara jelas terhadap objek yang dianalogikan sampai dengan kesimpulan yang berlaku umum. Analogi merupakan cara penarikan pernalaran dengan membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama. Tujuan pernalaran dengan analogi adalah sebagai berikut:
  1. Analogi dilakukan untuk meramalkan kesamaan. 
  2. Analogi digunakan untuk menyingkapkan kekeliruan. 
  3. Analogi digunakan untuk menyusun klasifikasi.
  • Hubungan kausal (sebab akibat) adalah pernalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan. Proses penalaran berdasarkan hubungan ketergabungan antargejala yang mengikuti pola:
  1. sebab-akibat. Dimulai dengan pengamatan terhadap suatu yang diketahui, untuk menarik kesimpulan mengenai akibat yang mungkin ditimbulkan. 
  2. akibat-sebab. Dimulai dari suatu akibat yang diketahui, kemudian dipikirkan apa yang mungkin menjadi penyebabnya. Penalaran ini bersifat expost facto (hal yang sudah terjadi). 
  3. akibat-akibat. Berpangkal dari suatu akibat dan langsung dipikirkan akibat lain tanpa memikirkan sebab umum yang menimbulkan kedua akibat itu.

Penalaran Deduktif : Proses berpikir logis yang diawali dengan penyajian fakta yang bersifat umum, disertai pembuktian khusus, dan diakhiri simpulan khusus yang berupa prinsip, sikap, atau fakta yang berlaku khusus. Jika kita mengetahui S(simpulan), sedangkan P(premis) adalah bagian dari S(simpulan), maka dapat ditarik kesimpulan tentang P(premis). Penarikan kesimpulan dengan cara deduktif tidak menghasilkan pengertahuan baru, karena kesimpulannya telah tersirat pada premisnya. Penarikan simpulan (konklusi) secara deduktif dapat dilakukan secara:
  1. Langsung. Simpulan (konklusi) secara langsung ditarik dari satu premis. 
  2. Tak langsung. Simpulan secara tidak langsung memerlukan dua premis sebagai data. Dari dua premis ini akan dihasilkan sebuah simpulan Premis yang pertama adalah premis yang bersifat umum dan premis yang kedua adalah adalah premis yang bersifat khusus. Untuk menarik simpulan secara tidak langsung ini, kita memerlukan suatu premis (pernyataan dasar) yang bersifat pengetahuan yang semua orang sudah tahu.



2. Jelaskan definisi  proposisi dan berikan contohnya !


Proporsi adalah kalimat yang berisi pernyataan tentang hubungan fakta-fakta dapat dipergunakan sebagai data. Pernyataan dapat benar dan salah, jadi proporsi dapat dibatasi sebagai kalimat yang mengandung pernyataan tentang hubungan fakta-fakta yang dapat dinilai benar dan salah. Dalam berpikir proporsi, merupakan unit terkecil dari pemikiran yang mengandung maksud sempurna. Dalam penalaran, proporsi disebut juga premis, dengan menggunakan premis dan penalaran yang baik aka menghasilkan kesimpulan yang benar.
Contoh:

Bahasa adalah sarana penalaran
Sifat kuantitatif matematika meningkatkan daya prediksi ilmu.

Proposisi dapat dipandang dari 4 kriteria, yaitu berdasarkan bentuknya, sifatnya, kualitasnya, dan kuantitasnya.

  • Berdasarkan bentuknya, proposisi dapat dibagi atas proposisi tunggal dan proposisi majemuk.
1. Proposisi tunggal hanya mengandung satu pernyataan.
Contoh:
Semua petani harus bekerja keras.
Setiap pemuda adalah calon pemimpin.
2. Proposisi majemuk mengandung lebih dari satu pernyataan.
Contoh:
Semua petani harus bekerja keras dan hemat.
  • Berdasarkan sifatnya, proposisi dapat dibagi atas proposisi kategorial dan proposisi kondisional.
1. Dalam proposisi kategorial, hubungan antara subjek dan predikat terjadi dengan tanpa syarat.
Contoh:
Semua bemo beroda tiga.
Sebagian binatang tidak berekor.
2. Dalam proposisi kondisional, hubungan antara subjek dan predikat terjadi dengan suatu syarat tertentu. Syarat itu harus dipenuhi atau diingat sebelum peristiwa dapat berlangsung.
Contoh:
Jika air tidak ada, manusia akan kehausan.
  • Berdasarkan kualitas, proposisi dapat dibagi atas proposisi positif (afirmatif) dan proposisi negatif.
1. Proposisi positif (afirmatif) adalah proposisi yang membenarkan adanya persesuaian hubungan antara subjek dan predikat.
Contoh:
Semua dokter adalah orang pintar.
Sebagian manusia adalah bersifat sosial.
2. Proposisi negatif adalah proposisi subjek dan predikat tidak mempunyai hubungan. Dengan kata lain, proposisi negatif meniadakan hubungan antara subjek dan predikat.
Contoh:
Semua harimau bukanlah singa.
Sebagian orang jompo tidaklah pelupa.
  • Berdasarkan kuantitasnya, proposisi dapat dibagi atas proposisi universal (umum) dan proposisi khusus.
1. Pada proposisi universal (umum), predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjeknya.
Contoh:
Semua dokter adalah orang pintar.
Tidak seorang dokter pun adalah orang yang tak pintar.
Semua gajah bukanlah kera.
Tidak seekor gajah pun adalah kera.
Kata-kata yang dapat membantu menciptakan proposisi unversal ini ialah
a) unversal afirmatif: semua, setiap, tiap, masing-masing, apapun.
b) universal negatif:    tidak satu pun, takseorang pun.
2. Pada proposisi khusus, predikat hanya membenarkan atau mengingkari sebagian subjeknya.
Contoh:
Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi.
Sebagian Pulau Jawa adalah Jawa Barat.
Tidak semua Pulau Jawa adalah Jawa Barat.
Kata-kata yang dapat membantu menciptakan prorposisi khusus ialah kata sebagian, banyak, beberapa, sering, kadang-kadang, dalam keadaan tertentu.

3. Jelaskan definisi silogisme ! sebutkan jenis dan contohnya !


Silogisme merupakan bentuk penalaran deduktif yang bersifat formal. Silogisme adalah cara berpikir formal, yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, kita menemukan polanya saja, misalnya ia dihukum karena melanggar peraturan X, jika sebenarnya dibentuk secara formal, yaitu :
Semua yang melanggar peraturan X akan dihukum.
Ia melanggar peraturan X.
Ia dihukum.
Jika dalam penarikan kesimpulan secara deduktif, silogisme termasuk kedalam penarikan kesimpulan secara tidak langsung. Dalam penerapannya terdapat 3 jenis silogisme, yaitu:

Silogisme Kategorial

Silogisme kategorial ialah silogisme yang terjadi dari tiga proposisi. Dua proposisi merupakan premis dan satu proposisi merupakan simpulan. Premis yang bersifat umum disebut premis mayor dan premis yang bersifat khusus disebut premis minor. Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term minor dan predikat simpulan disebut term mayor.
Contoh :         
Semua manusia bijaksana.
Semua polisi adalah manusia.
Jadi, semua polisi bijaksana.

Silogisme Hipotesis

Silogisme hipotesis adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi kondisional hipotesis.
Contoh :
Jika besi dipanaskan, besi akan memuai.
Besi dipanaskan.
Jadi, besi memuai.
Jika besi tidak dipanaskan, besi tidak akan memuai.
Besi tidak dipanaskan.
Jadi, besi tidak akan memuai.


 Silogisme Alternatif

Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Kalau premis minornya membenarkan salah satu alternatif, simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh :
Dia adalah seorang kiai atau profesor.
Dia seorang kiai.
Jadi, dia bukan seorang profesor.
Dia adalah seorang kiai atau profesor.
Dia bukan seorang kiai.
Jadi, dia seorang profesor.


Sumber


Arifin, Zaenal dan Amran Tasai. 2004. Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Akademika Pressindo.
Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Jakarta: Grasindo
Widjono, Hs. 2007. Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. edisi revisi. Jakarta: Grasindo.