Selasa, 28 Oktober 2014

Perilaku Konsumen Softskill ( Tugas Dua )

Nama : Sitadillah

Npm : 17212049

Kelas : 3EA17

Mata Kuliah : Perilaku Konsumen#

Dosen : Immi Fiska  

Soal

  1. Pemahaman akan perilaku konsumen yang tepat dapat diaplikasikan dalam? Berikan contohnya! 
  2. Jelaskan apa yang kalian ketahui terkait perilaku konsumen! Berikan contohnya!
    a. Interpretif
    b. Pendidikan Tradisional
    c. Pendekatan sains
  3. Sebutkan dan jelaskan sebuah proses yang dilakukan konsumen dalam pengambilan keputusan!
  4. Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan dalam pembelian suatu barang:
    a. Motivasi
    b. Persepsi
    c. Pembentukan sikap
    d. Integrasi antara sikap dan tindakan
    Apa yang kalian ketahui tentang faktor tersebut. Jelaskan!

Jawaban  

 

1. Pemahaman akan perilaku konsumen yang tepat dapat diaplikasikan dalam:
1. Untuk merancang sebuah strategi pemasaran yang baik. Contohnyanya menentukan kapan saat yang tepat perusahaan memberikan diskon untuk menarik pembeli.
2. Perilaku konsumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan public. Contohnya dengan mengetahui bahwa konsumen akan banyak menggunakan transportasi saat lebaran, pembuat keputusan dapat merencanakan harga tiket transportasi di hari raya tersebut.

3. Aplikasi ke tiga adalah dalam hal pemasaran sosial (social marketing), yaitu penyebaran ide di antara konsumen. Dengan memahami sikap konsumen dalam menghadapi sesuatu. Contohnya seseorang dapat menyebarkan ide dengan lebih cepat dan efektif, dan juga dapat memberikan gambaran kepada para pemasar dalam pembuatan produk, penyesuaian harga produk, mutu produk, kemasan dan sebagainya agar dalam penjualan produknya tidak menimbulkan kekecewaan pada pemasar tersebut.
 
  
2. Untuk mengetahui terkait perilaku konsumen melalui pedekatan:
1.Pendekatan pertama adalah pendekatan interpretif. Pendekatan ini menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya.
Contohnya studi dilakukan dengan melalui wawancara panjang dan focus group discussion untuk memahami apa makna sebuah produk dan jasa bagi konsumen dan apa yang dirasakan dan dialami konsumen ketika membeli dan menggunakannya.
2. Pendekatan ke dua adalah pendekatan tradisional yang didasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behaviorial serta dari ilmu sosiologi. Pendekatan ini bertujuan mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perilaku dan pembuatan keputusan konsumen.
Contohnya studi dilakukan melalui eksperimen dan survei untuk menguji coba teori dan mencari pemahaman tentang bagaimana seorang konsumen memproses informasi, membuat keputusan, serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku konsumen
.
3. Pendekatan ke tiga disebut sebagai sains pemasaran yang didasari pada teori dan metode dari ilmu ekonomi dan statistika.
Contohnya pendekatan ini dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika berdasarkan hierarki kebutuhan manusia menurut Abraham Maslow untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan pola konsumsi, yang dikenal dengan sebutan moving rate analysis.
  
3. Proses yang dilakukan konsumen dalam pengambilan keputusan, sebelum maupun sesudah melakukan pembelian:
1. Pengenalan masalah (problem recognition). Konsumen akan membeli suatu produk sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapinya. Tanpa adanya pengenalan masalah yang muncul, konsumen tidak dapat menentukan produk yang akan dibeli.
2. Pencarian informasi (information source). Setelah memahami masalah yang ada, konsumen akan termotivasi untuk mencari informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada melalui pencarian informasi. Proses pencarian informasi dapat berasal dari dalam memori (internal) dan berdasarkan pengalaman orang lain (eksternal). Sumber informasi konsumen yaitu:
-          Sumber pribadi: keluarga, teman, tetangga dan kenalan.
-          Sumber komersial: iklan, wiraniaga, agen, kemasan dan penjualan.
-          Sumber publik: media massa dan organisasi penilai konsumen.
-          Sumber pengalaman: penanganan, pemeriksaan dan menggunakan produk.
3.
Mengevaluasi alternatif (alternative evaluation). Setelah konsumen mendapat berbagai macam informasi, konsumen akan mengevaluasi alternatif yang ada untuk mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
Konsumen memiliki sikap beragam dalam memandang atribut yang relevan dan penting menurut manfaat yang mereka cari. Kumpulan keyakinan atas merek tertentu membentuk citra merek, yang disaring melalui dampak persepsi selektif, distorsi selektif dan ingatan selektif.
4. Keputusan pembelian (purchase decision). Setelah konsumen mengevaluasi beberapa alternatif strategis yang ada, konsumen akan membuat keputusan pembelian. Terkadang waktu yang dibutuhkan antara membuat keputusan pembelian dengan menciptakan pembelian yang aktual tidak sama dikarenakan adanya hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan. Dalam melaksanakan niat pembelian, konsumen dapat membuat lima sub-keputusan pembelian, yaitu: keputusan merek, keputusan pemasok, keputusan kuantitas, keputusan waktu dan keputusan metode pembayaran.
5. Evaluasi pasca-pembelian (post-purchase evaluation)
merupakan proses evaluasi yang dilakukan konsumen tidak hanya berakhir pada tahap pembuatan keputusan pembelian.  Setelah membeli produk tersebut, konsumen akan melakukan evaluasi apakah produk tersebut sesuai dengan harapannya. Dalam hal ini, terjadi kepuasan dan ketidakpuasan konsumen. Konsumen akan puas jika produk tersebut sesuai dengan harapannya dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan akan merek produk tersebut pada masa depan. Sebaliknya, konsumen akan merasa tidak puas jika produk tersebut tidak sesuai dengan harapannya dan hal ini akan menurunkan permintaan konsumen pada masa depan.

4. Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan dalam pembelian suatu barang:
1. Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
2.Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau kejadian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan tersebut.
3. Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.
4. Integrasi (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan. Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut.
 



 


 


Selasa, 21 Oktober 2014

Perilaku Konsumen (Tugas Softskill 1)

Nama: Siti Fadillah

Npm: 17212049

Kelas: 3EA17

Mata Kuliah: Perilaku Konsumen#

Dosen: Immi Fiska




Soal:

  1. Apa yang kalian ketahui tentang perilaku konsumen?
  2. Jelaskan pemikiran yang benar tentang konsumen!
  3. Sebutkan dan jelaskan tentang segmentasi pasar!

 

Jawaban:

1. Pengertian perilaku konsumen menurut para ahli, yaitu
    • Menurut Loudon dan Bitta (1995) Mencakup proses pengambilan keputusan dan kegiatan yang dilakukan konsumen secara fisik dalam pengevaluasian, perolehan, penggunaan dan mendapatkan barang atau jasa.
    • Menurut Engel, Blackwell dan Miniard (1995) Pemahaman terhadap perilaku konsumen mencakup pemahaman terhadap tindakan yang langsung dilakukan konsumen dalam mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa, serta termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan tersebut.
    • Menurut Hawkins, Best dan Coney (2007) Merupakan studi tentang bagaimana individu, kelompok atau organisasi melakukan proses pemilihan, pengamanan, penggunaan dan penghentian produk, jasa, pengalaman atau ide untuk memuaskan kebutuhannya terhadap konsumen dan masyarakat.
       
Jadi pengertian, Perilaku konsumen adalah proses dan aktifitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan.  

Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang. 
 
2. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Jadi pemikiran yang benar tentang konsumen:
    • Konsumen adalah raja. Maksudnya konsumen dilayani keinginan dan kebutuhannya oleh perusahaan atau produsen dan konsumen memiliki kemampuan untuk memilih dan menyaring hal – hal yang mempengaruhi guna untuk mengambil keputusan dalam membeli produk baik barang  maupun jasa.
    • Motivasi dan perilaku konsumen dapat dimengerti melalui penelitian. Hal-hal yang berkaitan dengan motivasi dan perilaku dapat diteliti guna dipakai sebagai langkah yang nantinya akan  diambil oleh perusahaan dalam program pemasaran, perencanaan iklan, perencanaan promosi yang tentunya disesuaikan dengan   keinginan konsumen.
    • Perilaku konsumen dapat dipeengaruhi melalui kegiatan persuasif yang menghadapi konsumen secara serius sebagai pihak yang berkuasa dan dengan maksud tertentu.
    • Bujukkan dan pengaruh konsumen memiliki hasil yang menguntungkan secara sosial asalkan pengamanan hukum, etika dan moral berada pada tempatnya untuk mengekang upaya manipulasi.
3. Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi suatu pasar menjadi kelompok-kelompok pembeli yang berbeda yang memiliki kebutuhan, karakteristik, atau perilaku yang berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang berbeda. Segmentasi pasar juga dapat diartikan sebagai proses pengidentifikasian dan menganalisis para pembeli di pasar produk, menganalisis perbedaan antara pembeli di pasar. Pembagian segmen pasar:
    • Segmentasi pasar konsumen, Adalah membentuk segmen pasar dengan menggunakan ciri-ciri konsumen (consumer characteristic), kemudian perusahaan akan menelaah apakah segmen-segmen konsumen ini menunjukkan kebutuhan atau tanggapan produk yang berbeda. Basis untuk pasar konsumen yang paling umum dapat digunakan adalah aspek geografis (wilayah, pemukiman, perkotaan dsb), demografis(usia, jenis kelamin, pendapatan, pendidikan, pekerjaan, dsb), psikografis (sikap, motivasi, persepsi, dsb), dan perilaku/kebiasaan (membeli, mengkonsumsi, dsb).
    • Segmentasi pasar bisnis, Adalah membentuk segmen pasar dengan memperhatikan tanggapan konsumen (consumer reponses) terhadap manfaat yang dicari, waktu penggunaan & efek. Basis untuk segmentasi pasar ini adalah aspek geografis (wilayah, sentra industri dan perdagangan), demografis (jenis industri, kapasitas atau luas produksi), karakteristik operasional (tingkat teknologi, pola konsumsi, kapabilitas & kebutuhan pelanggan), pendekatan pembelian (tingkat wewenangan,bagian pembelian, struktur wewenang, kebijakan pembelian, kriteria pembelian), faktor situasinal (tingkat kepentingan, penggunaan, dan tingkat pemesanan), dan karakteristik-karakteristik personal (kesamaan pembeli-penjual, sikap terhadap risiko, tingkat loyalitas terhadap pemasok).
    • Segmentasi pasar yang efektif
      • Dapat dijangkau (accessable), Segmen pasar yang telah dibentuk atau direncanakan belum tentu semua dapat dijangkau atau dilayani oleh perusahaan. Karena adanya hambatan transportasi, luas wilayah, jarak atau karena perilaku mayarakat tertentu, segmen-segmen pasar tersebut tidak atau belum dapat dicapai.
      • Dapat diukur (measureable), Meskipun perilaku bagian-bagian pasar adalah heterogen, tetapi dalam kenyataannya sulit untuk melakukan pengukuran perbedaan-perbedaan tersebut. Kriteria dasar pembagian pasar perlu dinyatakan secara jelas dan nyata sehingga perbedaannya pun menjadi lebih jelas.
      • Dapat dibedakan (differentiable), Secara konseptual dapat dipisahkan dan memberi tanggapan yang berbeda terhadap elemen dan program bauran.
      •  Dapat diambil tindakan (actionable), Program yang efektif dapat dirumuskan untuk menarik dan melayani segmen tersebut.
Dasar–dasar segmentasi pasar pada pasar konsumen
      •  Variabel geografi, Variabel tersebut, antara lain: wilayah, ukuran daerah, ukuran kota, dan kepadatan iklim.
      • Variabel demografi, Variabel tersebut, antara lain: umur, keluarga, siklus hidup, pendapatan, pendidikan, dll.
      • Variabel psikologis,
        • Variabel tersebut, antara lain: kelas sosial, gaya hidup, dan kepribadian.
        • Variabel tersebut, antara lain: manfaat yang dicari, status pemakai, tingkat pemakaian, status kesetiaan dan sikap pada produk.
Dasar–dasar segmentasi pada pasar industri
      • Tahap 1, yaitu menetapkan segmentasi makro, yakni pasar pemakai akhir, lokasi geografis, dan banyaknya langganan.
      • Tahap 2, yaitu sikap terhadap penjual, ciri–ciri kepribadian, kualitas produk, dan pelanggan.
Sembilan kategori utama karakteristik konsumen yang menjadi dasar untuk melakukan segmentasi adalah:

1. Segmentasi Geografis
Pada segmentasi geografis, pasar dibagi menurut tempat. Teori dalam strategi ini adalah bahwa orang yang tinggal di daerah yang sama memiliki kebutuhan dan keinginan yang serupa, dan bahwa kebutuhan dan keinginan ini berbeda dari kebutuhan dan keinginan orang-orang yang tinggal di daerah-daerah lain. Sebagai contoh, penjualan produk makanan tertentu dan/atau bermacam-macam makanan lebih baik di satu daerah daripada di berbagai daerah lain. Misalnya, nasi gudeg penjualan paling baik di Yogyakarta, sate ayam penjualan paling baik di Madura, buah apel penjualan paling baik di Malang, dll.
Segmentasi geografis merupakan strategi yang berguna bagi banyak pelaku pemasaran. Menemukan berbagai perbedaan berdasarkan geografis relative mudah untuk berbagai produk. Di samping itu, segmen-segmen geografis dapat dicapai dengan mudah melalui media local, yang mencakup surat kabar, TV, radio, dan majalah.

2. Segmentasi Demografis
Karakteristik demografis yang paling sering digunakan sebagai dasar untuk segmentasi pasar antara lain:
  • Usia,
  • Gender (jenis kelamin),
  • Status perkawinan,
  • Pendapatan, pendidikan, dan pekerjaan, dsb.
Demografis membantu menemukan pasar target atau sasaran. Informasi demografis merupakan cara yang paling efektif dari segi biaya dan paling mudah diperoleh untuk mengenali target. Data-data demografis lebih mudah diukur daripada berbagai variabel segmentasi lain. Berbagai variabel denografis mengungkapkan kecenderungan yang memberikan isyarat berbagai peluang bisnis, seperti pergeseran usia, jenis kelamin, dan distribusi penghasilan.

3. Segmentasi Psikologis
Karakteristik psikologis merujuk ke sifat-sifat diri atau hakiki konsumen perorangan. Strategi segmentasi konsumen sering didasarkan pada berbagai variabel psikologis khusus. Misalnya, para konsumen dapat dibagi menurut motivasi, kepribadian, persepsi, pengetahuan, dan sikap.

4. Segmentasi Psikografis
Bentuk riset konsumen terapan ini biasa disebut analisis gaya hidup. Profil psikografis salah satu segmen konsumen dapat dianggap sebagai gabungan berbagai kegiatan (activities), minat (interests), dan pendapat (opinions) (AIO) konsumen yang dapat diukur. Dalam bentuk yang paling umum, studi psikografis AIO menggunakan serangkaian pernyataan (daftar pernyataan psikografis) yang dirancang untuk mengenali berbagai aspek yang relevan mengenai kepribadian, motif membeli, minat, sikap, kepercayaan, dan nilai-nilai konsumen.

5. Segmentasi Sosial Budaya
Berbagai variabel sosiologis (kelompok) dan antropologis (budaya) yaitu variabel sosial budaya menjadi dasar-dasar lebih lanjut bagi segmentasi pasar. Sebagai contoh, berbagai pasar konsumen telah berhasil dibagi lagi menjadi berbagai segmen berdasarkan tahap dalam siklus kehidupan keluarga, kelas sosial, nilai-nilai budaya inti, keanggotaan subbudaya, dan keanggotaan lintas budaya.

6. Segmentasi Terkait Pemakaian
Bentuk segmentasi ini sangat popular dan efektif dalam menggolongkan konsumen menurut karakteristik produk, jasa, atau pemakaian merek, seperti tingkat pemakaian, tingkat kesadaran, dan tingkat kesetiaan terhadap merek. Segmentasi tingkat pemakaian membedakan antara pemakai berat, pemakai menengah, pemakai ringan, dan bukan pemakai produk, jasa, atau merek khusus.

7. Segmentasi Situasi Pemakaian
Para pemasar memfokuskan pada situasi pemakaian sebagai variabel segmentasi disebabkan oleh kesempatan atau situasi sering menentukan apa yang akan dibeli atau dikonsumsi para konsumen.

8. Segmentasi Manfaat
Berubahnya gaya hidup memainkan peran utama dalam menentukan manfaat produk yang penting bagi konsumen, dan memberikan peluang bagi pemasar untuk memperkenalkan produk dan jasa baru. Segmentasi manfaat dapat digunakan untuk mengatur posisi berbagai merek ke dalam golongan produk yang sama.

9. Segmentasi Gabungan
Tiga pendekatan segmentasi gabungan (hybrid segmentation approach) adalah:
  • Profil Psikografis-Demografis
Profil psikografis dan demografis merupakan pendekatan yang saling melengkapi yang akan memberikan hasil maksimal jika digunakan bersama.
  • Segmentasi Geodemografis
Jenis segmentasi gabungan ini didasarkan pada pendapat bahwa orang yang hidup dekat dengan satu sama lain mungkin mempunyai keuangan, selera, pilihan, gaya hidup, dan kebiasaan konsumsi yang sama.
  • VALS 2
System VALS secara lebih tegas memfokuskan pada usaha menjelaskan perilaku membeli konsumen.



Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_konsumen
http://id.wikipedia.org/wiki/Konsumen
http://id.wikipedia.org/wiki/Segmentasi_pasar
http://pengetahuantentangsegmentasipasar.blogspot.com

Rabu, 02 April 2014

Tulisan Soft skill Puisi "Indonesia Pertiwi"



Nama : Siti Fadillah
Npm : 17212049
Kelas : 2EA17


Indonesia Pertiwi


Inilah Indonesiaku
Negeri yang amat teramat subur
Inilah negeri dimana tongkat dan kayu menjadi tanaman
Benih di tabur menuai harapan


Indonesia negeri yang ku cinta
Tak sedikitpun ku berpaling darinya
Di sanalah sanak kerabat dan saudara
Tempat kita bercengkrama sepanjang masa


Inilah ibu pertiwi
Tempat aku dilahirkan
Tempat aku di besarkan
Dan tempat aku menjalani kehidupan


Padamu ibu pertiwi
Jiwa dan raga ini ku persembahkan
Padamu ibu pertiwi
Usaha dan daya upaya aku lakukan


Inilah bumi Indonesia
Segala harap dan asa aku gantung di sana
Masa depan cerah selalu menanti
Atas restu bumi pertiwi



Sabtu, 29 Maret 2014

Identitas Nasional ( Makalah pendidikan kewarganegaraan #)

Nama : Siti Fadillah 
Npm  : 17212049
Kelas : 2EA17




PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
IDENTITAS NASIONAL




DISUSUN OLEH :


1.      ALIFFYA IRLANDHA N               (10212643)
2.      DHONA MARYANI                        (12212008)
3.      SITI FADILLAH                              (17212049)
4.      WINDA SWARPANDHANI          (18212242)



KELAS : 2EA17




UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah “Identitas Nasional”. Kami berterima kasih pada Bapak Edhy Sudarsono selaku Dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan tugas ini kepada kami.

      Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan mengenai
Pengertian Identitas Nasional, Sejarah Terbentuknya Identitas Nasional, Penjabaran serta Penjelasan mengenai Identitas Nasional Indonesia, Faktor – faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional, Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional, Karakteristik Identitas Nasional Indonesia, Masalah Identitas Nasional Indonesia, Solusi Yang Di Tawarkan Untuk Mengatasi Masalah Identitas Nasional. Kami juga menyadari bahwa tugas makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu, kami berharap adanya kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa yang akan datang.

      Semoga makalah ini dapat dipahami dan berguna bagi siapapun yang membacanya, dan bermanfaat bagi kami yang telah menyusun makalah ini yang pada dasarnya menambah wawasan dan dapat mengkoreksi kesalahan kami. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa yang akan datang.



Bekasi,   April  2014


Penyusun


DAFTAR ISI


   KATA PENGANTAR……………………………………………………              2
   DAFTAR ISI……………………………………………………………...                          3
   BAB I PENDAHULUAN             
A.    Latar Belakang……………………………………………….…               4
B.     Rumusan Masalah………………………………………………               5
C.     Tujuan Makalah…………………………………………………             5
   BAB II LANDASAN TEORI
A.    Pengertian Identitas Nasional …………………………………               6
B.     Sejarah Terbentuknya Identitas Nasional …………………….                7
  BAB III PEMBAHASAN
A.    Penjabaran serta Penjelasan mengenai Identitas Nasional Indonesia           8
B.     Faktor – faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional ………              12
C.     Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional ……………………                           13
D.    Karakteristik Identitas Nasional Indonesia …………………….                           15
E.     Masalah Identitas Nasional Indonesia..………………………….              16
F.      Solusi Yang Di Tawarkan Untuk Mengatasi Masalah Identitas Nasional   17
   BAB IV PENUTUP
A.    Kesimpulan………………………………………………….….                18
B.     Saran…………………………………………………………….               18
   DAFTAR PUSTAKA








BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Hakikatnya, sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah di sepakati bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di tanyakan lagi, Terutama di dalam bidang Hukum.
Seharusnya Hal – Hal yang seperti ini, Siapapun orang mengerti serta paham Aturan – Aturan yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak sedikit orang yang acuh dan tidak perduli seolah – olah tidak mempermasalahkan kekeliruan yang terjadi di Negaranya, Dan yang paling memprihatinkan seolah – olah masyarakat membiarkan dan bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut dapat dibenarkan dan dilihat dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam Negara tercinta ini.
Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar Masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi.








B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan  adalah sebagai berikut : 
1.       Apa Pengertian Identitas Nasional ?
2.       Bagaimana Sejarah Terbentuknya Identitas ?
3.       Bagaimana Penjabaran serta Penjelasan mengenai Identitas Nasional Indonesia ?
4.      Apa Faktor – faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional ?
5.      Apa Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional ?
6.      Bagaimana Karakteristik Identitas Nasional Indonesia ?
7.      Apa Masalah Identitas Nasional Indonesia ?
8.      Bagaimana Solusi Yang Di Tawarkan Untuk Mengatasi Masalah Identitas Nasional ?

C.    Tujuan Makalah

1.      Mendapatkan Ilmu Pengetahuan baru dalam sisi Identitas Nasional dan Nasionalisme, serta kandungannya.
2.      Dapat mengkaji materi mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
3.      Dapat menyuarakan mengenai pendapat dan pemikiran.
4.      Menambah pengetahuan baru, mengenai pentingnya Identitas Nasional.











BAB II
LANDASAN TEORI


A.    Pengertian Identitas Nasional

Identitas Nasional, Identitas sendiri memiliki arti sebagai ciri yang dimiliki setiap pihak yang dimaksud sebagai suatu pembeda atau pembanding dengan pihak yang lain. Nasional berasal dari kata “nation” yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Nasional atau Nasionalisme memiliki arti suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan. Yakni suatu paham yang memberi ilham kepada sebagian terbesar penduduk dan yang mewajibkan dirinya untuk mengilhami segenap anggota-anggotanya. Nasionalisme menyatakan bahwa Negara kebangsaan adalah cita dan satu – satunya bentuk sah dari organisasi polotik dan bahwa bangsa adalah sumber dari pada semua tenaga kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi.
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Basis dari identitas nasional diantaranya:
socially (yaitu identitas yang mengarah kepada peran sosial dalam masyarakat berdasarkan proses sosialisasi dari individu yang berbeda),
culturally (yaitu identitas yang mengarah kepada atribut kebudayaan) , 
politically (identitas yang mengarah kepada sumber politik dari peran sosial dalam masyarakat, contohnya sebagai pemilih dalam pemilu, atapun sebagai warga negara).

B.     Sejarah Terbentuknya Identitas Nasional

Setiap bangsa pasti memiliki Identitas Nasional, Identitas Nasional itu sendiri memiliki proses pembentukan yang cukup lama, proses yang dialami untuk membentuk serta menyepakati apa yang akan di tetapkan untuk menjadi Identitas Nasional untuk bangsa Indonesia tercinta.
Melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan – kerajaan pada abad ke – IV, ke – V kemudian dasar – dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke – VIII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di Palembang, kemidian kerajaan Airlangga dan Majapahit di jawa timur serta kerajaan – kerajaan lainya.
Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut yamin di istilahkan sebagia fase terbentuknya nasionalisme lama, dan oleh karena  itu secara objektif sebagai dasar Identitas Nasional Indonesia.
Oleh karena itu akar – akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur – unsur Iddentitas Nasional, yaitu nilai – nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.











BAB III
PEMBAHASAN

A.    Penjabaran serta Penjelasan mengenai Identitas Nasional Indonesia

1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.       Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.      Lambang Negara yaitu Pancasila
5.      Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.       Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.      Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.      Konsepsi Wawasan Nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional

Penjabaran serta Penjelasan mengenai Identitas Nasional Indonesia :

1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Sebagai mana kita ketahui, setiap negara memiliki bahasa yang berbeda – sebagai ciri khas yang di miliki oleh Negara tersebut. Begitu pula dengan Indonesia, Indonesia memiliki beragam bahasa hampir setiap wilayah atau daerah memiliki bahasa tersendiri, Seperti jawa, Madura, papua, batak, sunda, ambon, aceh, dll. Dan bahasa tersebut di gunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain untuk bertukar pikiran maupun mengeluarkan pendapatnya.
2.      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
Bendera merupakan salah satu lambang yang menjadi Identitas yang dapat di kenali saat melihat warna serta motif gambar di dalamnya. Setiap Negara pasti memiliki bendera sebagai ciri dari Negara tersebut. Seperti Indonesia, Bendera Indonesia berwarna Merah dan Putih, seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa “ Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih”. Warna Merah dan Putih yang menjadi warna pilihan yang di pilih untuk melambangkan Indonesia itu memiliki arti Merah artinya Berani sedangkan Putih artinya Suci, yang diharapkan masyarakat Infdonesia bisa memikili jiwa Berani dan Suci seperti lambang Bendera Indonesia.

3.      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Lagu kebangsaan Indonesia dipublikasikan pada tahun 1928, yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman diciptakan tahun 1924. Pada tahun 1928 Wage Rudolf Soepratman mengumumkan dan menyatakan bahwa lagu karangannya menjadi atau ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia yang diberi judul “ Indonesia Raya ” .

Berikut adalah liri lagu kebangsaan Indonesia
Indonesia tanah airku Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku Hiduplah negriku Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanyaBangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya Indonesia Raya
Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang ku cinta
Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya



4.      Lambang Negara yaitu Pancasila
Seperti pada Undang – undang  Dasar 1945 yang telah di tetapkan bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila.
Pancasila disini yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan Indonesia. Sedangkan perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia.
Simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam pancasila,yaitu:
1.   Bintang melambangkan sila ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1).
2.   Rantai melmbangkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (sila ke-2).
3.   Pohon Beringin melambangkan Sila Persatuan Indonesia (Sila ke-3).
4.   Kepala Banteng melambangkan Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4).
5.    Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(sila ke-5).

5.         Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
Bhineka Tunggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan.
Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif, hal ini bermakna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain.
Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat eormalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu. Bhineka Tunggal Ika dilandasi oleh sikap saling percaya mempercayai, saling  hormat menghormati, saling cinta mencintai dan rukun.




6.   Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
Pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945,
Pada hakikatnya pengertian Pancasila dapat dikembalikan kepada dua pengertian, yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia sering disebut juga sebagai pandangangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup yang dapat di artikan dari segi global atau sekala besar.
Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai pancaran dari sila Pancasila karena Pancasila sebagai kesatuan tidak bisa dipisah-pisahkan, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis sehingga berfungsi sebagai cita-cita atau ide yang menjadi tujuan utama bersama sebagai landasan dasar Negara.
Oleh karena itu, dapat dikemukakan bahwa Pancasila sebagai pegangan hidup yang merupakan pandangan hidup bangsa, dalam pelaksanaan hidup sehari-hari tidak boleh bertentangan denagn norma-norma agama, norma-norma sopan santun, dan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang sudah ada dan telah ditetapkan atau saat ini berlaku.

7.    Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
Disamping pengertian Undang – undang dasar, di pergunakan juga istilah lain yaitu “Konstitusi”. Istilah konstitusi berasal dari bahasa Inggris “Constitution” atau dari bahasa Belanda “Constitutie”. Terjemahan dari istilah tersebuh adalah Undang – undang dasar, dan hal ini memang sesuai dengan kebiasaan orang belanda dan jerman, yang dalam percakapan sehari – hari memakai kata “Grondwet” ( Grond = dasar, wet = Undang – undang ) yang keduanya menunjukan naskah tertulis.
Namun pengertian Konstitusi dalam praktek ketatanegaraan umumnya dapat mempunyai arti:
1.    Lebih luas dari pada Undang – undang dasar, atau
2.    Sama dengan penertian Undang – undang dasar.
8.   Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
Yang di maksud dengan Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Status Negara Indonesia yang Bentuk Negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah republik.

9.         Konsepsi Wawasan Nusantara
Wawasan artinya pandanagan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi.
Pengertia wawasan sendiri Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Kebudayaan disini di artikan bahwa pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Disisi lain kebudayaan bisa diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering di lakukan oleh sebagian besar warga di wilayah tertentu yang sering di sebut dengan istilah Adat.

B.     Faktor – faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional

Kelahiran suatu Identitas Nasional dari suatu bangsa memiliki sejarah dalam kelahiranya sendiri, yang sangat berkesan hingga akan dikenang terus sampai akhir kehidupan bagi penerus bangsa atau anak cucu pewaris bangsa hingga generasi yang paling akhir.
Faktor persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik, adat-istiadat dan tradisi, atau persamaan agama. Akan tetapi teranglah bahwa tiada satupun di antara faktor – faktor ini bersifat hakiki untuk menentukan ada - tidaknya atau untuk merumuskan bahwa mereka harus seketurunan untuk merupakan suatu bangsa.


Adapun faktor – faktor yang mendukung kelahiran Identitas Nasional bangsa Indonesia melipiti :
1.    Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis – ekologis. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia.
2.    Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia ( suryo, 2002 )

C.    Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional
Secara umum ada beberapa unsur yang terkandung dalam identitas nasional, yaitu:
1. Pola perilaku
Adat istiadat, budaya ataupun kebiasaan ditengah masyarakat yang merupakan salah satu bukti bahwa Indonesia memiliki kearifan lokal yang sangat luhur serta mulia sifatnya.
2. Lambang-lambang
Kita mempunyai fungsi aksentuasi terhadap tujuan negara yang diimplementasikan oleh bendera, lagu kebangsaan, dann bahasa yang tentu saja dilindungi Undang-undang.
3. Alat-alat perlengkapan
Ini berfungsi sebagai faktor produksi atau alat perubahan baik dimensi ekonomi maupun budaya sekaligus berkaitan tentang sosial bermisal: Rumah Ibadah, alat transportasi, ciri khas kebangsaan dll.
4. Tujuan yang ingin dicapai
Ini berfungsi dari tujuan yang bersifat dinamis dan kontekstua diantaranya seperti budaya unggul karena sebagai yang mendiami sebuah bangsa  dijamin kesejahteraannya oleh UUD.

Adapun unsur-unsur pembentukan identitas nasional adalah:
1.      Sejarah
Sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya.

2.       Kebudayaan
Aspek kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.

3.       Suku Bangsa
Kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan di budayakan.

4.        Agama
Keanekaragaman agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atau kelompok lainnya.

5.      Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

6.      Kasta dan Kelas
Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana (kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan monopolisasi dan kesempatan-kesempatan.

D.    Karakteristik Identitas Nasional Indonesia

Dalam karakteristik nasioanal indoneia ini terdiri darri beberapa konsep, yaitu Cultural Unitiy dan Political Unitiy, maka Identitas juga terdiri dari dua, yaitu Identitas Identitas suku kebangsaan dan kebangsaan khusus nya di Indonesia ini setiap Identitas ini memiliki ciri khas tersendiri.

1.      Identitas Cultural Unity (Identitas kesukubangsaan) Identitas kesukubangsaan merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis antropoligis. Identitas kesukubangsaan disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur-unsur ini menjadi Identitas kelompok bangsa sekaligus Identitas suatu bangasa yang keragamannya membuat bang sa Indonesia itu sendir berbeda dan dapat dibedakan dengan bangsa-bangsa yang lainnya.
Identitas yang dimiliki oleh sebuah cultural unity kurang lebih bersifat ascribtife (sudah ada sejak lahir), bersifat alamiah / bawaan, primer dan etnik. Identitas kesukubangsaan dapat diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan.

2.      Identitas Political Unity (Identitas Kebangsaan) Identitas Kebangsaan merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa-Negara. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara namun dewasa ini Negara yang relatif homogen yang hanya terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciotakan Identitas yang baru pula untuk bangsanya yang di sebut juga sebagai Identitas nasional.
Kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak bangsa didalamnya. Identitas kebangsaan
bersifat buatan, sekunder, etis dan nasional. Beberapa bentuk Identitas nasional adalah
bahasa nasional, lambang nasional, semboyan nasional, bendera nasional dan ideologi 
     
nasional.

E.     Masalah Identitas Nasional Indonesia

Yang menjadi masalah dalam Identitas Nasional Indonesia salah satunya adalah maraknya tentang Globalisasi.
Globalisasi sendiri dapat kita artikan yaitu dimana era atau zaman yang ditandai dengan perubahan di dalam tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang, karena yang berada di dalamnya terlalu banyak.
Era Globalisasi sendiri dapat mempengaruhi bangsa ini dari sisi nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada sejak dulu.
Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan.
Dengan adanya Era Globalisasi ini sisi baiknya kita dapat menumbuhkan serta menciptakan inovasi kita selama ini dengan lebih muda terutama dalam bidang bisnis maupun interaksi social, yang bertujuan dapat meningkatkan aspek kehidupan yang akan datang untuk kelangsungan hidup anak cucu penerus bangsa ini tercinta.
Di era globalisasi, pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antar negara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antar bangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing, menjadikan setiap perbedaan adalah pembelajaran yang wajib di ikuti dan di lakukan. Bahkan seringkali merasa bahwa perbedaan itu adalah ilmu yang baik untuk di tiru dan di terapkan. Adapun yang perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut, apakah dapat melunturkan tata nilai yang merupakan jati diri bangsa Indonesia?

F.     Solusi Yang Di Tawarkan Untuk Mengatasi Masalah Identitas Nasional

Sebenarnya ada banyak hal dalam mengatasi setiap masalah, karena pada dasarnya tidak akan ada masalah tanpa jalan keluar. Yang harus kita lakukan adalah berfikir mencari jalan keluar yang terbaik tanpa adanya kerugian yang di ambil.
Sebenarnya banyak cara untuk mengatasi masalah Identitas Nasional yang ada di Negara Indonesia tercinta ini, Salah satunya ialah menerapkan dan membiasakan mengikuti upacara.
Di Indonesia sendiri memiliki banyak kegiatan upacara baik yang bersifat wajib maupun non wajib. Upacara wajib seperti upacara kelahiran atau kemerdekaan bangsa Indonesia (17Agustus), upacara kesaktian pancasila ( 1 Oktober ), upacara hari pahlawan ( 10 November ), dll. Upacara non wajib seperti kebiasaan atau tradisi upacara setiap hari senin yang sering di lakukan di sekolah – sekolah, tetapi sayang tradisi upacara hari senin sangat jarang di lakukan bahkan hamper tidak ada yang melakukanya. Padahal upacara adalah salah satu cara yang sangat mudah dilakukan untuk mempertahankan serta menatasi maslah Identitas Nasional Indonesia.
Upacara di anggap dapat mengatasi masalah Identitas Nasional yang sedang terjadi di Indonesia karena di dalam kegiatan upacara terkandung atau terdapat point – point yang menjadi Identitas Nasional Indonesia, antara lain di dalam upacara ada sesi pengibaran bendera merah putih yang menjadi identitas Nasional sebagai bendera Negara Indonesia, ada pula sesi saat menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama – sama yang di nyanyi oleh seluruh pasukan upacara yang menjadi Identitas Nasional sebagai lagu kebangsaan Indonesia, dan pembacaan teks pancasila yang di pimpin oleh Inspektur upacara yang di ikuti oleh seluruh pasukan upacara yang menjadi Identitas Nasional sebagai lambang Negara dan dasar falsafah neraga Indonesia.





BAB IV
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Identitas Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa sebagai pembeda antara Negara satu dengan negaralain.
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia.
Penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Impementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.
B.     Saran
Menghargai dan membiasakan melakukan kegiatan yang berunsur Identitas Nasional Negara sendiri itu jauh lebih baik di banding mempulajari sebiasaan atau budaya yang di anut oleh Negara lain.
“ Seharusnya bukan orang lain yang membangunkan kita serta menyadarkan kita, tetapi kitalah sendiri yang harus bangun demi kemajuan bangsa tercinta.”



DAFTAR PUSTAKA

M.S, H. Kaelan, 2010, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI, PARADIGMA, Yogyakarta.

Blog.ub.ac.id/makalah-pendidikan-kewarganegaraan-identitas-nasional.

kohn ,Prof.hans,1984, NASIONALISME arti dan sejarahnya, ERLANGGA, Jakarta