Nama : Siti Fadillah
Npm : 17212049
Kelas : 2EA17
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
IDENTITAS NASIONAL
DISUSUN
OLEH :
1.
ALIFFYA
IRLANDHA N (10212643)
2.
DHONA
MARYANI (12212008)
3.
SITI
FADILLAH (17212049)
4.
WINDA
SWARPANDHANI (18212242)
KELAS
: 2EA17
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, dan hidayah-Nya lah kami
dapat menyelesaikan makalah “Identitas Nasional”. Kami berterima kasih pada
Bapak Edhy Sudarsono selaku Dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang
telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna
dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan mengenai Pengertian Identitas Nasional, Sejarah
Terbentuknya Identitas Nasional, Penjabaran serta Penjelasan mengenai Identitas
Nasional Indonesia, Faktor – faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional, Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional,
Karakteristik Identitas Nasional Indonesia, Masalah Identitas Nasional Indonesia, Solusi Yang Di
Tawarkan Untuk Mengatasi Masalah Identitas Nasional. Kami juga
menyadari bahwa tugas makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu, kami berharap
adanya kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa yang akan datang.
Semoga makalah ini dapat dipahami dan berguna bagi
siapapun yang membacanya, dan bermanfaat bagi kami yang telah menyusun makalah
ini yang pada dasarnya menambah wawasan dan dapat mengkoreksi kesalahan kami.
Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang
berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di
masa yang akan datang.
Bekasi, April 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………… 2
DAFTAR ISI……………………………………………………………... 3
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang……………………………………………….…
4
B. Rumusan
Masalah………………………………………………
5
C. Tujuan
Makalah………………………………………………… 5
BAB II LANDASAN TEORI
A. Pengertian Identitas Nasional
………………………………… 6
B. Sejarah Terbentuknya Identitas
Nasional ……………………. 7
BAB
III PEMBAHASAN
A. Penjabaran serta Penjelasan mengenai
Identitas Nasional Indonesia
8
B. Faktor – faktor Pendukung Kelahiran
Identitas Nasional ……… 12
C. Unsur-unsur
Pembentuk Identitas Nasional …………………… 13
D. Karakteristik Identitas Nasional Indonesia ……………………. 15
E. Masalah Identitas Nasional Indonesia..………………………….
16
F. Solusi Yang Di Tawarkan Untuk Mengatasi
Masalah Identitas Nasional
17
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan………………………………………………….….
18
B. Saran……………………………………………………………. 18
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Hakikatnya, sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita
mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam
Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri
suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan Identitas Nasional sendiri
telah menjadi ketentuan yang telah di sepakati bersama. Menjunjung tinggi dan
mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan
kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di tanyakan
lagi, Terutama di dalam bidang Hukum.
Seharusnya Hal – Hal yang seperti ini, Siapapun orang
mengerti serta paham Aturan – Aturan yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak
sedikit orang yang acuh dan tidak perduli seolah – olah tidak mempermasalahkan
kekeliruan yang terjadi di Negaranya, Dan yang paling memprihatinkan seolah –
olah masyarakat membiarkan dan bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut
dapat dibenarkan dan dilihat dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan
di bidang hukum di dalam Negara tercinta ini.
Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting untuk
dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar Masyarakat di
Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang
terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya.
Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara
dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan adalah sebagai berikut :
1.
Apa Pengertian Identitas Nasional ?
2.
Bagaimana Sejarah Terbentuknya Identitas ?
3.
Bagaimana Penjabaran serta Penjelasan mengenai Identitas Nasional
Indonesia ?
4.
Apa
Faktor – faktor Pendukung Kelahiran
Identitas Nasional ?
5.
Apa
Unsur-unsur
Pembentuk Indentitas Nasional ?
6.
Bagaimana Karakteristik
Identitas Nasional Indonesia ?
7.
Apa
Masalah Identitas Nasional Indonesia
?
8.
Bagaimana
Solusi Yang Di Tawarkan Untuk Mengatasi Masalah Identitas Nasional ?
C.
Tujuan
Makalah
1. Mendapatkan
Ilmu Pengetahuan baru dalam sisi Identitas Nasional dan Nasionalisme, serta
kandungannya.
2. Dapat mengkaji materi mata kuliah
pendidikan kewarganegaraan.
3. Dapat
menyuarakan mengenai pendapat dan pemikiran.
4. Menambah
pengetahuan baru, mengenai pentingnya Identitas Nasional.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A.
Pengertian Identitas Nasional
Identitas Nasional, Identitas sendiri memiliki arti sebagai
ciri yang dimiliki setiap pihak yang dimaksud sebagai suatu pembeda atau
pembanding dengan pihak yang lain. Nasional
berasal dari kata “nation” yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan
komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan
serta ideologi bersama. Nasional
atau Nasionalisme memiliki arti suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan
tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan. Yakni suatu paham
yang memberi ilham kepada sebagian terbesar penduduk dan yang mewajibkan
dirinya untuk mengilhami segenap anggota-anggotanya. Nasionalisme menyatakan
bahwa Negara kebangsaan adalah cita dan satu – satunya bentuk sah dari
organisasi polotik dan bahwa bangsa adalah sumber dari pada semua tenaga
kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi.
Istilah “identitas nasional” secara terminologis
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Jadi Identitas nasional
adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah
(tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang
undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Basis dari identitas nasional diantaranya:
socially (yaitu
identitas yang mengarah kepada peran sosial dalam masyarakat berdasarkan proses
sosialisasi dari individu yang berbeda),
culturally (yaitu
identitas yang mengarah kepada atribut kebudayaan) ,
politically (identitas
yang mengarah kepada sumber politik dari peran sosial dalam masyarakat,
contohnya sebagai pemilih dalam pemilu, atapun sebagai warga negara).
B.
Sejarah Terbentuknya Identitas
Nasional
Setiap
bangsa pasti memiliki Identitas Nasional, Identitas Nasional itu sendiri
memiliki proses pembentukan yang cukup lama, proses yang dialami untuk membentuk
serta menyepakati apa yang akan di tetapkan untuk menjadi Identitas Nasional
untuk bangsa Indonesia tercinta.
Melalui
suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan – kerajaan
pada abad ke – IV, ke – V kemudian dasar – dasar kebangsaan Indonesia telah
mulai nampak pada abad ke – VIII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya
dibawah wangsa Syailendra di Palembang, kemidian kerajaan Airlangga dan
Majapahit di jawa timur serta kerajaan – kerajaan lainya.
Proses
terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut yamin di
istilahkan sebagia fase terbentuknya nasionalisme lama, dan oleh karena itu secara objektif sebagai dasar Identitas
Nasional Indonesia.
Oleh karena itu akar – akar
nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga
merupakan unsur – unsur Iddentitas Nasional, yaitu nilai – nilai yang tumbuh
dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Penjabaran serta Penjelasan mengenai
Identitas Nasional Indonesia
1. Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka
Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu
Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara
yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah
diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Penjabaran
serta Penjelasan mengenai Identitas Nasional Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Sebagai mana kita ketahui, setiap
negara memiliki bahasa yang berbeda – sebagai ciri khas yang di miliki oleh
Negara tersebut. Begitu pula dengan Indonesia, Indonesia memiliki beragam
bahasa hampir setiap wilayah atau daerah memiliki bahasa tersendiri, Seperti
jawa, Madura, papua, batak, sunda, ambon, aceh, dll. Dan bahasa tersebut di
gunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain untuk bertukar pikiran maupun
mengeluarkan pendapatnya.
2. Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih
Bendera merupakan salah satu lambang yang menjadi Identitas
yang dapat di kenali saat melihat warna serta motif gambar di dalamnya. Setiap
Negara pasti memiliki bendera sebagai ciri dari Negara tersebut. Seperti
Indonesia, Bendera Indonesia berwarna Merah dan Putih, seperti yang sudah
tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa “ Bendera Negara
Indonesia adalah Sang Merah Putih”. Warna Merah dan Putih yang menjadi warna
pilihan yang di pilih untuk melambangkan Indonesia itu memiliki arti Merah
artinya Berani sedangkan Putih artinya Suci, yang diharapkan masyarakat
Infdonesia bisa memikili jiwa Berani dan Suci seperti lambang Bendera
Indonesia.
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Lagu kebangsaan Indonesia
dipublikasikan pada tahun 1928, yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman
diciptakan tahun 1924. Pada tahun 1928 Wage Rudolf Soepratman mengumumkan dan
menyatakan bahwa lagu karangannya menjadi atau ditetapkan sebagai lagu kebangsaan
Indonesia yang diberi judul “ Indonesia Raya ” .
Berikut adalah liri lagu kebangsaan
Indonesia
Indonesia tanah airku Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku Hiduplah negriku Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanyaBangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya Indonesia Raya
Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang ku cinta
Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya
4.
Lambang
Negara yaitu Pancasila
Seperti pada Undang – undang Dasar 1945 yang telah di tetapkan bahwa
lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila.
Pancasila disini yang dimaksud
adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Burung garuda
sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan
Indonesia. Sedangkan perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa
Indonesia.
Simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila
dalam pancasila,yaitu:
1. Bintang melambangkan sila ketuhanan
Yang Maha Esa (sila ke-1).
2. Rantai melmbangkan sila Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab (sila ke-2).
3. Pohon Beringin melambangkan Sila
Persatuan Indonesia (Sila ke-3).
4. Kepala Banteng melambangkan Sila
Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan
Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4).
5. Padi dan Kapas melambangkan sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(sila ke-5).
5.
Semboyan
Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
Bhineka Tunggal Ika berisi konsep
pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu
kesatuan.
Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat
sektarian dan eksklusif, hal ini bermakna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan
tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain.
Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat
eormalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu. Bhineka Tunggal Ika dilandasi
oleh sikap saling percaya mempercayai, saling hormat menghormati, saling
cinta mencintai dan rukun.
6. Dasar Falsafah negara yaitu
Pancasila
Pancasila adalah kumpulan nilai atau
norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945,
Pada hakikatnya pengertian Pancasila
dapat dikembalikan kepada dua pengertian, yakni Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia sering disebut juga sebagai pandangangan dunia, pandangan
hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup yang dapat di artikan dari segi global
atau sekala besar.
Dalam hal ini Pancasila digunakan
sebagai pancaran dari sila Pancasila karena Pancasila sebagai kesatuan tidak
bisa dipisah-pisahkan, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan
organis sehingga berfungsi sebagai cita-cita atau ide yang menjadi tujuan utama
bersama sebagai landasan dasar Negara.
Oleh karena itu, dapat dikemukakan
bahwa Pancasila sebagai pegangan hidup yang merupakan pandangan hidup bangsa,
dalam pelaksanaan hidup sehari-hari tidak boleh bertentangan denagn norma-norma
agama, norma-norma sopan santun, dan tidak bertentangan dengan norma-norma
hukum yang sudah ada dan telah ditetapkan atau saat ini berlaku.
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara
yaitu UUD 1945
Disamping pengertian Undang – undang dasar, di pergunakan
juga istilah lain yaitu “Konstitusi”. Istilah konstitusi berasal dari bahasa
Inggris “Constitution” atau dari bahasa Belanda “Constitutie”. Terjemahan dari
istilah tersebuh adalah Undang – undang dasar, dan hal ini memang sesuai dengan
kebiasaan orang belanda dan jerman, yang dalam percakapan sehari – hari memakai
kata “Grondwet” ( Grond = dasar, wet = Undang – undang ) yang keduanya
menunjukan naskah tertulis.
Namun pengertian Konstitusi dalam praktek ketatanegaraan
umumnya dapat mempunyai arti:
1. Lebih
luas dari pada Undang – undang dasar, atau
2. Sama
dengan penertian Undang – undang dasar.
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
Yang di maksud dengan Bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Status Negara
Indonesia yang Bentuk Negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah
republik.
9.
Konsepsi
Wawasan Nusantara
Wawasan artinya pandanagan, tinjauan, penglihatan atau
tanggap indrawi.
Pengertia wawasan sendiri Selain menunjukkan kegiatan untuk
mengetahui arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
10. Kebudayaan daerah yang telah
diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Kebudayaan disini di artikan bahwa
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Disisi lain kebudayaan bisa
diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering di lakukan oleh sebagian
besar warga di wilayah tertentu yang sering di sebut dengan istilah Adat.
B.
Faktor – faktor Pendukung Kelahiran
Identitas Nasional
Kelahiran suatu Identitas Nasional dari suatu bangsa
memiliki sejarah dalam kelahiranya sendiri, yang sangat berkesan hingga akan
dikenang terus sampai akhir kehidupan bagi penerus bangsa atau anak cucu
pewaris bangsa hingga generasi yang paling akhir.
Faktor persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik,
adat-istiadat dan tradisi, atau persamaan agama. Akan tetapi teranglah bahwa
tiada satupun di antara faktor – faktor ini bersifat hakiki untuk menentukan
ada - tidaknya atau untuk merumuskan bahwa mereka harus seketurunan untuk
merupakan suatu bangsa.
Adapun
faktor – faktor yang mendukung kelahiran Identitas Nasional bangsa Indonesia
melipiti :
1. Faktor Objektif, yang meliputi
faktor geografis – ekologis. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk
Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim dan terletak di persimpangan
jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi
perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa
Indonesia.
2. Faktor Subjektif, yaitu faktor
historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (
suryo, 2002 )
C. Unsur-unsur Pembentuk Indentitas
Nasional
Secara umum
ada beberapa unsur yang terkandung dalam identitas nasional, yaitu:
1. Pola
perilaku
Adat istiadat, budaya ataupun kebiasaan ditengah masyarakat yang merupakan
salah satu bukti bahwa Indonesia memiliki kearifan lokal yang sangat luhur
serta mulia sifatnya.
2.
Lambang-lambang
Kita mempunyai fungsi aksentuasi terhadap tujuan negara yang
diimplementasikan oleh bendera, lagu kebangsaan, dann bahasa yang tentu saja
dilindungi Undang-undang.
3. Alat-alat
perlengkapan
Ini berfungsi sebagai faktor produksi atau alat perubahan baik dimensi
ekonomi maupun budaya sekaligus berkaitan tentang sosial bermisal: Rumah
Ibadah, alat transportasi, ciri khas kebangsaan dll.
4. Tujuan
yang ingin dicapai
Ini berfungsi dari tujuan yang bersifat dinamis dan kontekstua
diantaranya seperti budaya unggul karena sebagai yang mendiami sebuah
bangsa dijamin kesejahteraannya oleh UUD.
Adapun unsur-unsur pembentukan identitas
nasional adalah:
1. Sejarah
Sebelum
menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang
gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut
telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat
berikutnya.
2. Kebudayaan
Aspek
kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal
budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa
Indonesia.
3. Suku Bangsa
Kemajemukan
merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia
untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut,
tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal
lain yang harus dikembangkan dan di budayakan.
4. Agama
Keanekaragaman
agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan
keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga
merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan
disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah
dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak
memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas,
atau kelompok lainnya.
5. Bahasa
Bahasa
adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia
memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang
digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa
sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
bangsa Indonesia.
6. Kasta dan Kelas
Kasta
adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya
dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana
(kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa
atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang
lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah suatu
kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk
memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan
ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen
terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan monopolisasi dan
kesempatan-kesempatan.
D.
Karakteristik Identitas Nasional
Indonesia
Dalam
karakteristik nasioanal indoneia ini terdiri darri beberapa konsep, yaitu Cultural
Unitiy dan Political Unitiy, maka Identitas juga terdiri dari dua, yaitu
Identitas Identitas suku kebangsaan dan kebangsaan khusus nya di Indonesia ini
setiap Identitas ini memiliki ciri khas tersendiri.
1. Identitas
Cultural Unity (Identitas kesukubangsaan) Identitas kesukubangsaan merujuk pada bangsa dalam
pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis antropoligis. Identitas
kesukubangsaan disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan
budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur-unsur ini menjadi Identitas kelompok
bangsa sekaligus Identitas suatu bangasa yang keragamannya membuat bang sa
Indonesia itu sendir berbeda dan dapat dibedakan dengan bangsa-bangsa yang
lainnya.
Identitas yang dimiliki oleh sebuah
cultural unity kurang lebih bersifat ascribtife (sudah ada sejak lahir),
bersifat alamiah / bawaan, primer dan etnik. Identitas kesukubangsaan dapat
diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan.
2. Identitas
Political Unity (Identitas Kebangsaan) Identitas Kebangsaan merujuk pada bangsa dalam pengertian
politik, yaitu bangsa-Negara. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa
tersebut untuk bernegara namun dewasa ini Negara yang relatif homogen yang
hanya terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu
menciotakan Identitas yang baru pula untuk bangsanya yang di sebut juga sebagai
Identitas nasional.
Kebangsaan
merupakan kesepakatan dari banyak bangsa didalamnya. Identitas kebangsaan
bersifat
buatan, sekunder, etis dan nasional. Beberapa bentuk Identitas nasional adalah
bahasa
nasional, lambang nasional, semboyan nasional, bendera nasional dan ideologi
nasional.
E.
Masalah Identitas Nasional Indonesia
Yang menjadi masalah dalam Identitas Nasional Indonesia
salah satunya adalah maraknya tentang Globalisasi.
Globalisasi sendiri dapat kita
artikan yaitu dimana era atau zaman yang ditandai dengan perubahan di dalam
tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi sempit, serta
seolah-olah dunia tanpa ruang, karena yang berada di dalamnya terlalu banyak.
Era
Globalisasi sendiri dapat mempengaruhi bangsa ini dari sisi nilai-nilai budaya
bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah
datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada sejak dulu.
Nilai-nilai tersebut, ada yang
bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman,
tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi
dan berinovasi di segala aspek kehidupan.
Dengan
adanya Era Globalisasi ini sisi baiknya kita dapat menumbuhkan serta
menciptakan inovasi kita selama ini dengan lebih muda terutama dalam bidang
bisnis maupun interaksi social, yang bertujuan dapat meningkatkan aspek
kehidupan yang akan datang untuk kelangsungan hidup anak cucu penerus bangsa
ini tercinta.
Di era globalisasi, pergaulan antar
bangsa semakin ketat. Batas antar negara hampir tidak ada artinya, batas
wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antar bangsa yang
semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling
mempengaruhi di antara budaya masing-masing, menjadikan setiap perbedaan adalah
pembelajaran yang wajib di ikuti dan di lakukan. Bahkan seringkali merasa bahwa
perbedaan itu adalah ilmu yang baik untuk di tiru dan di terapkan. Adapun yang
perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut, apakah dapat melunturkan tata
nilai yang merupakan jati diri bangsa Indonesia?
F.
Solusi Yang Di Tawarkan Untuk Mengatasi
Masalah Identitas Nasional
Sebenarnya ada banyak hal dalam mengatasi setiap masalah,
karena pada dasarnya tidak akan ada masalah tanpa jalan keluar. Yang harus kita
lakukan adalah berfikir mencari jalan keluar yang terbaik tanpa adanya kerugian
yang di ambil.
Sebenarnya
banyak cara untuk mengatasi masalah Identitas Nasional yang ada di Negara
Indonesia tercinta ini, Salah satunya ialah menerapkan dan membiasakan
mengikuti upacara.
Di Indonesia sendiri memiliki banyak kegiatan upacara baik
yang bersifat wajib maupun non wajib. Upacara wajib seperti upacara kelahiran
atau kemerdekaan bangsa Indonesia (17Agustus), upacara kesaktian pancasila ( 1
Oktober ), upacara hari pahlawan ( 10 November ), dll. Upacara non wajib
seperti kebiasaan atau tradisi upacara setiap hari senin yang sering di lakukan
di sekolah – sekolah, tetapi sayang tradisi upacara hari senin sangat jarang di
lakukan bahkan hamper tidak ada yang melakukanya. Padahal upacara adalah salah
satu cara yang sangat mudah dilakukan untuk mempertahankan serta menatasi
maslah Identitas Nasional Indonesia.
Upacara di anggap dapat mengatasi masalah Identitas Nasional
yang sedang terjadi di Indonesia karena di dalam kegiatan upacara terkandung
atau terdapat point – point yang menjadi Identitas Nasional Indonesia, antara
lain di dalam upacara ada sesi pengibaran bendera merah putih yang menjadi
identitas Nasional sebagai bendera Negara Indonesia, ada pula sesi saat
menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama – sama yang di nyanyi oleh
seluruh pasukan upacara yang menjadi Identitas Nasional sebagai lagu kebangsaan
Indonesia, dan pembacaan teks pancasila yang di pimpin oleh Inspektur upacara
yang di ikuti oleh seluruh pasukan upacara yang menjadi Identitas Nasional
sebagai lambang Negara dan dasar falsafah neraga Indonesia.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Identitas
Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa sebagai pembeda
antara Negara satu dengan negaralain.
Identitas nasional yang menunjukkan
jati diri Indonesia.
Penerapan tentang identitas nasional
harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau
kelompok. Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi identitas nasional senantiasa
berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan
menyeluruh. Impementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara yamg mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan
pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola
tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik
Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.
B.
Saran
Menghargai
dan membiasakan melakukan kegiatan yang berunsur Identitas Nasional Negara
sendiri itu jauh lebih baik di banding mempulajari sebiasaan atau budaya yang
di anut oleh Negara lain.
“
Seharusnya bukan orang lain yang membangunkan kita serta menyadarkan kita,
tetapi kitalah sendiri yang harus bangun demi kemajuan bangsa tercinta.”
DAFTAR PUSTAKA
M.S, H. Kaelan, 2010, PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI, PARADIGMA, Yogyakarta.
Blog.ub.ac.id/makalah-pendidikan-kewarganegaraan-identitas-nasional.
kohn ,Prof.hans,1984, NASIONALISME
arti dan sejarahnya, ERLANGGA, Jakarta